Ada 4 Laporan Polisi terkait Penganiayaan di Holywings

Pipit Wibawanto
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (Foto Antara)

SLEMAN, Bojonegoro.iNews.id - Kepolisian Polda DIY menyebut ada empat laporan polisi yang masuk terkait kasus penganiayaan yang dialami Bryan Yoga Kusuma di Kafe Holywings Jogja pada Sabtu (3/6/2022). Satu kasus ditarik ke Polda DIY, karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan. 

“Semuanya ada empat LP yang masuk, satu ditarik di Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (7/6/2022).

Yulianto menuturkan, kedua belah pihak yang berkonflik sama-sama melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi. Mereka sempat bertikai dan berkelahi. Dua kasus lainnya terkait kecelakaan lalu lintas dan laporan dugaan pelanggaran kode etik.   

Yulianto tidak menampik jika ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian yang melanggar kode etik profesi. Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar kode etik profesi Polri tersebut. 

"Kemarin pada hari senin kita simpulkan untuk ditarik dan kemarin sudah diserahkan ke Polda DIY penanganannya. LP yang ditarik ke Polda DIY itu adalah LP dengan korban inisial B. Sedangkan satu LP lainnya tetap ditangani oleh Polres Sleman," ujarnya.

Kasus yang ditarik Polda DIY kini ditangani oleh Direskrimum. Alasan penarikan ini karena kedua belah pihak saling melaporkan. 

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network