get app
inews
Aa Read Next : Sambut Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Bojonegoro Gelar Jum’at Curhat dan Baksos

Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Bojonegoro Tertibkan Pelanggar Lalin Dengan Mobil INCAR

Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:49 WIB
header img
Polres Bojonegoro mengoptimalkan patroli secara mobile dengan menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record. (Dok Hmsresbjn)

BOJONEGORO, iNews.id – Operasi (Ops) Patuh Semeru 2022 pada hari ke – 5, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro mengoptimalkan patroli secara mobile dengan menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk merekam pelanggaran lalu lintas (lalin) pengendara di jalanan selama dua pekan dalam Operasi Patuh Semeru 2022.

“Untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2022 ini, Satlantas Polres Bojonegoro menggunakan mobil INCAR dan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis,” ucap Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK. Jum’at (17/6/2022).

AKP Rizal menambahkan, penerapan tilang elektronik berupa INCAR dan juga ETLE mobile sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. INCAR merupakan mobil patroli polisi inovasi dari Polda Jatim yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini akan berkeliling di sejumlah ruas jalan.

“Hari ini kita lakukan patroli dengan mobil INCAR di ruas jalan Bojonegoro – Babat. Kita lakukan pengawasan dan penindakkan pelanggar lalu lintas (lalin), patroli ini sekaligus melaksanakan patroli titik rawan laka lantas dan kriminalitas,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya mobil INCAR dan ETLE mobile dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin.

“Kita imbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya tetap mematuhi aturan berlau lintas dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Kasat Lantas.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut