get app
inews
Aa Text
Read Next : Menu MBG Ramadan Ramai Dikeluhkan Wali Murid, DPRD Bojonegoro Bakal Panggil SPPG untuk Klarifikasi

Kritik Menu MBG Berujung Laporan Polisi, Akademisi Unigoro Ingatkan Polres Bojonegoro Harus Bijak

Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:19 WIB
header img
Petugas SPKT Polres Bojonegoro saat menerima laporan, dan Akademisi Unigoro, Ahmad Taufiq (Foto: Istimewa).

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro tengah menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terhadap pemilik akun TikTok @dyputri_.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Cipto Dwi Leksana, mengatakan pihaknya baru menerima pengaduan resmi dan akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

“Pengaduan baru kami terima. Selanjutnya akan dilakukan permintaan klarifikasi dari para pihak,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami isi laporan yang diajukan oleh SPPG Aulia 2.

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @dyputri_ dilaporkan ke Polres Bojonegoro pada Rabu (25/2/2026). Laporan itu buntut dari unggahan video berdurasi 27 detik yang menampilkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kering yang diterima dari dapur SPPG Aulia 2.

Dalam video tersebut terlihat menu berupa jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso. Unggahan disertai keterangan bernada sindiran dan kemudian ditonton puluhan ribu pengguna TikTok.

Pihak SPPG Aulia 2 menilai unggahan tersebut mencoreng nama baik lembaga dan memicu opini publik yang merugikan. Humas SPPG Aulia 2 sekaligus pelapor, Haryono, menyebut konten tersebut diunggah berulang kali.

“Postingan tersebut memicu opini publik yang menyudutkan lembaga kami. Bahkan kami mendapat teguran dari atasan,” katanya.

Haryono juga menegaskan, tidak ada laporan penerima manfaat MBG dari dapur SPPG Aulia 2 yang mengalami gangguan kesehatan atau keracunan setelah mengonsumsi menu yang didistribusikan.

Kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, mengatakan langkah hukum ditempuh untuk melindungi reputasi lembaga. Pihaknya mengaku telah melengkapi laporan dengan tangkapan layar serta dokumentasi unggahan.

“Kami berharap kepolisian dapat memanggil dan memeriksa pemilik akun tersebut agar persoalan ini menjadi terang dan ada pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya.

Akademisi Ingatkan Aparat Bersikap Bijak

Polemik menu MBG Ramadan di Bojonegoro juga mendapat perhatian kalangan akademisi. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro, Ahmad Taufiq, menilai penyampaian pendapat di media sosial perlu ditelaah secara cermat.

Menurutnya, perlu dibedakan antara fakta, kritik sebagai bentuk kontrol sosial, dan unsur pencemaran nama baik. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum bersikap bijak dalam menangani perkara semacam ini.

“Harus hati-hati. Mana yang fakta, mana kritik, dan mana pencemaran nama baik. Aparat harus bijak menyikapi,” ujarnya.

Taufiq juga berharap pengelola SPPG menjalankan program MBG secara optimal sesuai tujuan awal untuk meningkatkan gizi generasi muda, bukan semata berorientasi pada keuntungan.

Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut