get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa Bojonegoro Disidang? Ini Kata Kejari

Putra Kedua Ulama Kondang Meninggal Akibat Terkena Peluru Senpi Polisi, Keluarga Sudah Mengikhlaskan

Kamis, 23 Juni 2022 | 13:50 WIB
header img
Jenazah almarhum langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Palang. (Foto : iNews/Siro)

"Untuk saat ini anggota polisi pemilik senjata api langsung dikembalikan ke kesatuannya di Mabes Polri," terangnya.


Kasat Reskrim AKP Gananta saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto : iNews/Siro)

Kemudian ia menambahkan, pasca kejadian tersebut pihak keluarga korban mengaku sudah mengikhlaskan kepergian putra kedua mereka. Ustad Buya Arrazy dan Eli Ermawati mencabut laporan dan tidak akan menuntut atas peristiwa yang menimpa anaknya tersebut dikemudian hari.

"Kejadian ini murni kecelakaan dan musibah, dimana seorang anak seorang ulama yang masih berusia 3 tahun terkena letupan senjata yang dipegang kakak kandungnya. keluarga mencabut laporan dan mengiklaskan. Sehingga tidak ada unsur pidana umum pada kasus tersebut," tutupnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut