Bayi Ditemukan Tak Bernyawa Terbungkus Tas Kondangan di Rengel Tuban, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
TUBAN, iNewsBojonegoro.id – Warga di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang diduga baru berusia sekitar satu minggu, Kamis (4/6/2026) pagi.
Bayi mungil tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah tas kondangan yang ditinggalkan di tepi jalan area persawahan.
Penemuan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar. Lokasi kejadian dipadati masyarakat yang penasaran sekaligus menyayangkan tindakan pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang warga saat sedang berolahraga pagi di sekitar lokasi.
Kapolsek Rengel, AKP Nuril Huda, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, saksi awalnya menaruh curiga terhadap sebuah tas yang tergeletak di dekat warung di pinggir jalan kawasan persawahan yang masuk wilayah Desa Rengel.
“Penemuan bermula saat seorang warga sedang olahraga, lalu melihat ada tas yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya ada bayi yang sudah meninggal dunia,” terangnya.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil identifikasi awal, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berusia sekitar satu minggu.
Tak lama kemudian, banyak warga berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung proses penanganan yang dilakukan petugas.
Saat ini, Polsek Rengel masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
Polisi juga berupaya memastikan penyebab pasti kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Editor: Arika Hutama