Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 15.972 Buruh Rokok di Bojonegoro Terima BLT DBHCHT, Masing-Masing Rp875 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Libatkan Polisi dan Kejaksaan, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Hibah P-APBD 2026 kepada 42 Lembaga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:37 WIB
  • author D. AL Mahdi
Libatkan Polisi dan Kejaksaan, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Hibah P-APBD 2026 kepada 42 Lembaga
Sosialisasi penerima hibah P-APBD Bojonegoro 2026. (Foto: Ist)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pengawasan dan tata kelola bantuan hibah bagi lembaga keagamaan melalui sosialisasi teknis hibah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Sebanyak 42 lembaga keagamaan menjadi penerima alokasi bantuan tersebut.

Sosialisasi dan penjelasan teknis digelar di Ruang Partnership, lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, pada 27 oktober 2026 kemarin. 

Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh penerima hibah memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam mengelola dana bantuan pemerintah. 

Materi yang disampaikan mencakup alur dan persyaratan pencairan, tata cara penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dalam laporannya menyampaikan, alokasi hibah P-APBD 2026 ditujukan kepada 42 lembaga keagamaan. Penerima bantuan meliputi pondok pesantren, lembaga pendidikan Al Quran seperti LPQ, TPQ, dan TPA, madrasah diniyah, serta tempat ibadah.

Selain membahas hibah perubahan anggaran, kegiatan tersebut juga memaparkan perkembangan pencairan hibah APBD Induk 2026. Hingga pelaporan disampaikan, bantuan telah dicairkan kepada 226 lembaga dari total 293 lembaga penerima.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan dana hibah. 

"Setiap lembaga penerima diharapkan menggunakan bantuan sesuai peruntukan serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara jujur, tertib, dan tepat waktu," jelasnya.

Di tengah penyesuaian anggaran daerah, Pemkab Bojonegoro tetap berkomitmen mendukung kebutuhan sarana keagamaan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga memprioritaskan program strategis, termasuk layanan kesehatan gratis dan penguatan sektor pertanian.

Melalui sosialisasi yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan pengawasan internal pemerintah tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap pengelolaan hibah dapat berjalan sesuai ketentuan. 

"Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," tambahnya.

Pemkab Bojonegoro juga mendorong seluruh lembaga penerima untuk menjadikan tertib administrasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program, mulai dari proses pencairan hingga pelaporan penggunaan dana.

Editor: Arika Hutama

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut