JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi jenis pertalite. Ini tidak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga motor dengan kriteria khusus.
Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam batasan tersebut. Meskipun belum diketuk palu, untuk sementara kriteria kendaraan roda dua yang dilarang menggunakan pertalite adalah motor mewah. Banyak yang harganya lebih mahal dari mobil.
"Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250 cc," ujar Saleh, dalam pernyataan resminya dilansir Jumat (30/6/2022).
Lantas motor apa saja yang dilarang isi pertalite berdasarkan kategori yang disebutkan di atas? Berikut daftar lengkapnya.
Honda
Honda CB400SF - Honda Hornet 250 - Honda VT1100 - Honda CB500F - Honda CBR500R - Honda CMX 500 Rebel - Honda CB500X - Honda CB1000R - Honda CB650F - Honda CBR600RR - Honda CRF1000L Africa Twin - Honda CBR1000RR - Honda Gold Wing - Honda RC213V-S - Honda NM4Vultus
Yamaha
Yamaha YZR M1 - Yamaha YZF R1 - Yamaha YZF R1M - Yamaha YZF R6 - Yamaha MT 01 - Yamaha MT 10 - Yamaha MT 09 - Yamaha MT 07 - Yamaha XSR 900 - Yamaha XSR 700 - Yamaha T-Max DX - Yamaha XV 950R - Yamaha SCR 950 - Yamaha Niken - Yamaha Tracer 900
Suzuki
Suzuki GSX-R1000R - Suzuki GSX-R750 - Suzuki GSX-R600 - Suzuki Hayabusa - Suzuki Katana - Suzuki GSX-S1000 - Suzuki SV650 - Suzuki V-Storm 1000 ABS XT - Suzuki Boulevard M190R - Suzuki Boulevard C90 T - Suzuki GSX-R1000X - Suzuki Boulevard M90 - Suzuki GSX-S750Z - Suzuki Bandit 1250S - Suzuki V-Storm 650 Kawasaki - Kawasaki Ninja New 650 SE - Kawasaki ER-6n - Kawasaki Ninja H2 Carbon - Kawasaki Vulcan S SE - Kawasaki Versys 1000 - Kawasaki Z900 RS - Kawasaki Z1000 - Kawasaki Ninja ZX10-R - Kawasaki Concours 14 - Kawasaki Versys-X250 - Kawasaki W800 SE - Kawasaki Z800 - Kawasaki Z650 - Kawasaki Vulcan 1700 Vaquero
Editor : Prayudianto