get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tabung LPG di Kota Bojonegoro, Rumah Nyaris Terlalap Api

Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pornografi, Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Senin, 25 Juli 2022 | 18:34 WIB
header img
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti jasus pornografi. Foto : iNews.id, Kuntadi

Korban yang baru duduk di bangku SD mengenal pelaku di dunia maya, setelah ada pesan yang mengarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp. Selanjutnya berkomunikasi melalui pesan pribadi. Dalam komunikasi inilah korban dipaksa melakukan adegan pornografi dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena berada di grup orang dewasa.  

“Karena diancam korban ketakutan dan mengikutinya. Dari video pertama ini akhirnya korban kembali dipaksa untuk adegan kedua dengan ancaman video pertama akan disebar,” ujarnya. 

Korban akhirnya memblokir nomor pelaku dan komunikasi terputus. Sebelumnya korban sempat mengirimkan nomor ibunya kepada pelaku. Dari situlah pelaku mengirim pesan kepada ibu korban agar anaknya membuka blokiran. 

Polisi, saat ini masih mendalami kasus ini. Karena di handphone pelaku setidaknya ada grup yang disinyalir berisi konten pornografi. Sedangkan motifnya saat ini murni pornografi dan belum mengarah ke ekonomi.  

Kanit II Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Aditya Dwi Darmawan mengatakan, saat ini baru satu pelaku yang diamankan. Namun polisi masih mendalami kasus ini, karena ada beberapa grup pornografi di handphone pelaku.    

“Kami masih dalami, karena ada beberapa yang masih kami pelajari,” katanya. 

Pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu juga dikenakan Pasal 45B jo Pasal 29 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 37 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut