Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wabah PMK di Bojonegoro Meluas, 2.475 Sapi Terjangkit 69 Mati
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:19 WIB
  • author Riana Rizkia
Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR. Foto : Tangkapan Layar

“Kompolnas itu pengawas eksternal polri, jadi dia mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan, kalau bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

Desmond pun menjawab, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” katanya.

Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud mempersilakan Kompolnas dibubarkan kalau dirasa tidak bermanfaat.

“Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut