get app
inews
Aa Read Next : Wabah PMK di Bojonegoro Meluas, 2.475 Sapi Terjangkit 69 Mati

Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:19 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR. Foto : Tangkapan Layar

“Kompolnas itu pengawas eksternal polri, jadi dia mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan, kalau bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

Desmond pun menjawab, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” katanya.

Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud mempersilakan Kompolnas dibubarkan kalau dirasa tidak bermanfaat.

“Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut