Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Raih WTP dari BPK Saat Era Dadan Hindayana, DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin?
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:42 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejauh ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejauh ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung. Hal ini lantaran dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. 

"16 orang dipatsus," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan menyelesaikan proses kode etik secepatnya dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar. Nantinya, mereka akan diberi kepastian hukum.

"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," kata Sigit. 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut