get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada Rocky Gerung, Pengamanan di Kampus IKIP PGRI Bojonegoro Diperketat

Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu

Minggu, 04 September 2022 | 15:10 WIB
header img
Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Foto : Hana Purwadi.

PROBOLINGGO, iNewsBojonegoro.id - Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.

Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.

"Baru 2-3 bulan. (Narkoba) dari Lumajang," kata Mamak di Mapolres Probolinggo, Minggu (4/9/2022).

Selain kasus yang melibatkan Mamak, Satnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dalam giat Operasi Tumpas Semeru selama kurun Agustus 2022.

"Ada juga di sini pengungkapan dari satnarkoba yaitu sebanyak 15 kasus dan 3 kasus pengungkapan polsek," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut