get app
inews
Aa Read Next : Penjual Pentol Keliling di Sidoarjo Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel

2 Tamu Hotel di Sidoarjo Dibekuk, Bawa 2 Kg Sabu

Minggu, 05 Februari 2023 | 11:01 WIB
header img
Dua tamu hotel di Sidoarjo ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu saat menginap. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNewsBojonegoro.id - Dua tamu hotel berinisial AR (44) dan AK alias Ceret (42) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk lantaran diduga membawa 2 kg sabu-sabu saat menginap di salah satu hotel di Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan pemeriksaan, narkoba itu akan dibawa dan diedarkan di Kota Madiun. Namun, polisi terlebih dulu berhasil mengendus kedua terduga kurir narkoba itu.

"Rencana akan dibawa dipasarkan di daerah Madiun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (4/2/2023).

Diduga, kedua pelaku merupakan jaringan narkoba Lapas Madiun. Sebab, salah satu pelaku tercatat sebagai mantan napi narkoba di lapas tersebut.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut