Logo Network
Network

Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu

Hana Purwadi
.
Minggu, 04 September 2022 | 15:10 WIB
Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu
Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Foto : Hana Purwadi.

PROBOLINGGO, iNewsBojonegoro.id - Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.

Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.