Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Korban Rp130 Juta, Sembilan Wartawan Gadungan Diringkus Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu

Minggu, 04 September 2022 | 15:10 WIB
  • author Hana Purwadi
Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Polisi di Lapak Kandang Burung, Diduga Konsumsi Sabu
Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Foto : Hana Purwadi.

PROBOLINGGO, iNewsBojonegoro.id - Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.

Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut