Dari Camat hingga ASN Pemkab Bojonegoro, 76 Orang Terima SK Pensiun di Pendopo Malowopati
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026.
Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Malowopati, Rabu (23/9/2026). Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang selama bertahun-tahun menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Setyo, masa pensiun merupakan perubahan dalam perjalanan kedinasan, tetapi tidak berarti berakhirnya kesempatan untuk berkontribusi bagi daerah.
"Terima kasih atas dedikasi, kontribusi, waktu, dan kerja keras Bapak-Ibu yang sudah menunaikan tugas dan kewajiban dengan baik untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro sesuai profesi masing-masing," ujarnya.
Wahono mengatakan, memasuki masa purna tugas tentu akan membawa perubahan dalam keseharian. Namun, para pensiunan masih memiliki banyak kesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk berkontribusi melalui keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
"Yang penting dari Bapak-Ibu sekalian harus tetap sehat, tetap semangat. Banyak hal yang bisa dikerjakan," katanya.
Bupati juga mengajak para purnatugas untuk tetap memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pengalaman selama menjalankan tugas sebagai ASN dinilai tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
"Saya mohon Bapak-Ibu kalau ada kontribusi, ada masukan, saya siap. Insyaallah itu bentuk kontribusi, bentuk tanggung jawab Bapak-Ibu meskipun sudah pensiun," tuturnya.
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut diisi sosialisasi pra-pensiun oleh PT Taspen selaku mitra bayar. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari persiapan ASN dalam memahami hak dan tahapan yang perlu dilakukan menjelang masa purna tugas.
Wahono meminta pelayanan terkait hak-hak pensiun diberikan secara mudah, cepat, dan akurat. Dengan demikian, para ASN yang memasuki masa pensiun dapat memperoleh informasi dan memahami proses yang harus dilalui.
Salah satu penerima SK Pensiun, Supranata, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Sugihwaras, mengaku bersyukur dapat menyelesaikan masa pengabdiannya hingga memasuki purna tugas dalam kondisi sehat.
Supranata tercatat telah mengabdi selama 34 tahun 7 bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Ini adalah prestasi yang luar biasa bagi kami. Banyak kesan dan permasalahan yang kami hadapi selama mengabdi di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujarnya.
Menurut Supranata, perjalanan sebagai ASN tidak selalu mudah. Dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, ASN terkadang harus menempatkan tanggung jawab pekerjaan di atas waktu bersama keluarga.
Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdian yang kini telah mengantarkannya bersama rekan-rekan lain memasuki masa purna tugas.
Supranata juga berpesan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun agar tidak menganggap pengabdian berakhir setelah tidak lagi berstatus sebagai ASN.
Menurut dia, masih terdapat banyak ruang untuk memberikan kontribusi kepada daerah, baik melalui keluarga maupun lingkungan masyarakat.
"Masih banyak ruang dan waktu kepada Bapak-Ibu para purnatugas untuk memberikan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui lingkungan sendiri, melalui keluarga, melalui RT RW. Kita masih bisa berkontribusi," katanya.
Penyerahan SK pensiun tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa kedinasan bagi 76 ASN. Namun, pengalaman dan pengabdian mereka diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan sosial serta pembangunan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Editor: Arika Hutama