SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 26 pasangan bukan suami istri terjaring razia Hari Valentine di sejumlah hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Razia digelar pada Selasa (14/2/2023) malam hingga Rabu (15/2/2023) dini hari.
"Razia ini untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kota Surabaya," ujar Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti.
Dia mengatakan, razia ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya untuk mengurangi penyakit masyarakat. Adapun razia kali ini menyasar 15 titik seperti hotel, toko swalayan, hingga toko penjual paket bunga dan coklat yang di dalamnya diselipkan alat kontrasepsi atau kondom.
Editor : Prayudianto