get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Jalan Protokol Kota Bojonegoro, Diguyur Hujan Lebat Lebih dari 1 Jam

Perangkat Desa Gemblung! Warga Mengidap Disabilitas Malah Disetubuhi hingga Melahirkan Bayi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:36 WIB
header img
Seorang perangkat desa tega mensetubuhi berulang kali warganya yang diketahui mengidap disabilitas keterbelakangan mental. Akibatnya korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Foto: Ilustrasi

Menurut pengakuan Murtafik, korban sering meminta uang kepadanya. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaos, celana pendek, bra, celana dalam, dan beberapa sampel darah korban dan pelaku.

Untuk perbuatannya, Murtafik dijerat Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut