get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Bojonegoro Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

Debat Pilkada Bojonegoro Dikabarkan Batal

Jum'at, 01 November 2024 | 10:41 WIB
header img
Debat pilkada Bojonegoro perdana yang gagal. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO, iNews.id - Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro, yang sesuai rencana akan digelar pada jumat 1 November 2024, dikabarkan batal.

Informasi batalnya debat pilkada yang kedua, setelah gagalnya debat pertama itu, disebutkan oleh sumber yang terpercaya.

Sementara itu, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, termasuk ketua Robby Adi Perwira tidak bisa dikonfirmasi.

Saat ditelpon sejumlah awak media pada jumat menjelang siang, nomer hapenya tidak berdering. Sementara itu komisioner lain tidak berani memberikan komentar, karena sesuai kesepakatan komunikasi satu pintu melalui ketua, meski kabar adanya pembatalan itu tidak dibantah.

"Keterangan resminya satu pintu lewat ketua mas, mohon maaf," kata salah satu komisioner KPU Bojonegoro.

Sebelumnya, sesuai berita acara (BA), tentang teknis pelaksanaan debat yang ditanda tangani KPU, Bawaslu dan masing - masing paslon pada 24 september 2024, debat kedua pada hari ini 1 november, mempertemukan antar calon bupati.

Namun untuk debat yang kedua ini, pihak KPU menawarkan format debat baru. Konsep debat itu, menurut Ketua KPU Robby Adi Perwira sama dengan debat Pilgub Jatim.

"Debat tanggal 1 november besok konsepnya berpasangan," ungkap Robby pada hari rabu (30/10/24).

Namun konsep debat tersebut tidak diterima oleh paslon 02, karena dianggap tidak sesuai dengan berita acara.

Sekretaris Tim Kampanye Pemenangan Paslon 02 Ahmad Supriyanto sebelumnya mengatakan, jika dalam rapat koordinasi (rakor) terkait perubahan format debat yang baru yang ditawarkan pada selasa 29 oktober kemarin, disebut tak sesuai Berita Acara (BA) 24 September 2024.

"Kami belum bisa menerima perubahan format debat yg di sampaikan oleh KPU, karena kami masih mempedomani BA," jelasnya, rabu (30/10)

"Karena bagi kami, BA tersebut sah dan mengikat semua pihak yang sepakat dan bertanda tangan di dalamnya," lanjut Supriyanto, sapaan akrabnya.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut