BANTUL, iNewsBojonegoro.id - Seorang suami, AM (28), tega menganiaya istrinya RM (21) hingga tewas setelah pulang dalam kondisi mabuk. Peristiwa bermula saat korban menitipkan anaknya kepada tetangga inisial N
Namun, saat bertemu kembali dengan suaminya, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan. Korban ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala dan leher. Peristiwa tragis ini terjadi saat AM dalam kondisi mabuk akibat minuman keras (Miras).Peristiwa ini terjadi di Desa Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (13/12/2024) pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban menitipkan anaknya kepada seorang perempuan bernama Septri, warga Selopamioro, Imogiri, dengan alasan hendak bekerja.
Sekitar pukul 09.00 WIB, AM datang menjemput anaknya di rumah Septri dan meminta Septri untuk menyusul ke gudang ekspedisi di Kalurahan Wonokromo, Pleret. Namun, sesampainya di lokasi, Septri mendapati korban RM sudah tergeletak tak bernyawa.
Melihat kejadian itu, Septri segera melaporkannya ke Polsek Pleret. Polisi bersama tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Pleret kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar