BOJONEGORO.INEWS.ID - Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Bupati dan Wakil bupati Bojonegoro terpilih Setyo Wahono - Nurul Azizah, sebelumnya bakal dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025.
Keputusan tersebut, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP.
Jadwal yang sebelumnya telah disepakati DPR dan Pemerintah tersebut, untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, beredar kabar bahwa pelantikan akan mundur lagi sekitar tanggal 18-20 Februari 2025.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jadwal pelantikan tersebut.
“Masih nunggu Perpres,” ungkap Robby, sabtu (1/2/2025).
Disinggung perihal jadwal yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025, Robby menjelaskan, hal tersebut merupakan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR-RI. Untuk kepastiannya, menunggu Perpres.
“Itu (jadwal 6 Februari) kesepakatan dalam RDP, kalau kepastian, ya nunggu Perpres,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah (Wahono-Nurul) bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Pelantikan ini, akan dilantik secara langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto serentak dengan beberapa Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 lalu.
Editor : Arika Hutama