get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Tahun 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Kucuran DBH Migas Rp194,7 Miliar

Biaya Perawatan Rp752 Juta, Bangunan GOR Utama Bojonegoro Rusak

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:32 WIB
header img
GOR Utama Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi / iNews).

BOJONEGORO.INEWS.ID - Sejumlah titik Bangunan Gedung Olaharaga (GOR) Utama Bojonegoro, yang terletak di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander kondisinya rusak. Kerusakan itu terlihat di bagian dinding luar dan atap gedung, cat tembok bangunan sisi selatan juga terkelupas.

Menurut Hari, salah satu warga yang setiap hari olahraga di seputar GOR mengatakan, jika rusaknya dinding dan atap yang bisa dilihat dari luar itu sudah berlangsung lama.

"Kalau 2 bulan mungkin lebih ya, setahu saya sudah lama. Mungkin diperparah dengan sering terjadi hujan dan angin kencang saat musim hujan seperti sekarang," ungkapnya, rabu (12/2/25).

Tak hanya bangunan yang mulai rusak, fasilitas di sekitar GOR seperti jalan paving dan aspal juga mulai rusak, kondisi tersebut membuat warga yang olahraga, terutama lari dan jalan kaki tidak nyaman.

"Kalau jalan keliling GOR ini juga sudah lama setahu saya. Seharunya ini cepat diperbaiki, karena setiap pagi dan sore banyak warga yang olahraga," pungkas warga Ngumpakdalem ini.

Sementara itu, data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Bojonegoro, pagu anggaran untuk perawatan GOR Utama Bojonegoro pada tahun 2024 senilai Rp752 juta. Melalui Dinas Kemudaan dan Olahraga (Dinpora).

Dalam lelang perawatan tersebut, dimenangkan oleh CV Budi Agung, beralamat di Jalan Raya No 14, Desa Mojo, Kecamatan Solopuro Blitar, dengan harga negosiasi sebesar Rp692 juta.


Atap gedung yang rusak

Kepala Dinpora Pemkab Bojonegoro Amir Syahid saat dikonfirmasi mengatakan, jika saat ini tidak hanya GOR Utama yang menjadi kewenanganya untuk merawat. Namun juga GOR di semua Kecamatan.

"Saat ini kita diberi tanggungjawab 5 GOR, yang telah dibangun oleh Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro di sejumlah kecamatan," ungkapnya. 

Menurut Amir, Karena Dinpora bukan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, untuk itu dibutuhkan waktu penyesuaian.

"Setelah diberi kewenangan mengelola sejumlah GOR itu, maka kita juga harus bisa meyakinkan pembuat kebijakan, terutama terkait anggaran, baik di eksekutif maupun legislatif. Karena perawatan gedung itu juga tidak mudah, kadang di sini diperbaiki di tempat lain rusak," paparnya.

Terakhir pihak Dinpora Pemkab Bojonegoro mengaku siap untuk melakukan perbaikan, bagi gedung sarana olahraga yang kondisinya mulai rusak.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut