8 Hari Mudik Lebaran, 14.760 Penumpang Naik Turun dari Stasion KA Bojonegoro

BOJONEGORO.INEWS.ID - Sejak dimulainya masa angkutan Lebaran di tahun 2025 pada 21 hingga 28 maret 2025, atau selama 8 hari ada sebanyak 14.760 penumpang menggunakan moda transportasi kereta api di Stasiun Bojonegoro.
Dari jumlah tersebut, 4.666 penumpang yang berangkat dan 10.094 penumpang yang turun. Dari data tersebut, dominasi penumpang di Stasiun Bojonegoro penumpang yang turun daripada yang berangkat.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan bahwa pada arus mudik, puncak penumpang yang berangkat dari Stasiun Bojonegoro diperkirakan pada tanggal 28 Maret 2025 dengan jumlah 533 tiket yang terjual.
Sedang pada arus balik diperkirakan pada tanggal 3 April 2025 dan tiket yang terjual sementara sebanyak 1.290 tiket. Data tersebut masih akan berubah karena pembelian tiket bisa dilakukan secara online sampai jelang keberangkatan KA tersebut.
Para penumpang yang turun di Stasiun Bojonegoro didominasi Kereta Api dari Jakarta, seperti KA Airlangga, KA Jayabaya dan KA Gumarang serta dari Semarang dengan KA Ambarawa. Sedangkan penumpang yang berangkat, terbanyak tujuan ke jakarta, Semarang maupun ke Surabaya.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menghimbau kepada para penumpang yang akan menggunakan Kereta api untuk memperhatikan Kembali barang bawaan mereka.
"Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang. Barang bisa ditempatkan di rak bagasi kereta,"jelasnya.
"Kami mengimbau pelanggan memastikan barang bawaannya sesuai ketentuan. Jika melebihi batas, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi di stasiun untuk menjaga kenyamanan perjalanan," ujar Luqman.
Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. Tarif yang berlaku adalah Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi.
Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.
Selain itu, KAI melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.
Keselamatan dan kenyamanan adalah prioritas kami. Petugas akan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.
"Kami mengajak pelanggan mematuhi aturan barang bawaan agar perjalanan lebih nyaman, aman, dan lancar," tutup Luqman Arif.
Editor : Dedi Mahdi