get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Belanja Pemerintah Pusat di Bojonegoro Sudah Terealisasi Rp98,4 Miliar

Pagu Dana TKD dari Pemerintah Pusat ke Bojonegoro Senilai Rp4,7 triliun!

Senin, 14 April 2025 | 09:48 WIB
header img
Gedung Kantor Pemkab Bojonegoro, di Jalan Mastumapel no 1. (Foto : Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Pada tahun 2025 ini pagu anggaran atau dana transfer ke daerah (TKD), dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dipatok sebesar Rp4,7 triliun.

Hal tersebut sesuai data di kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementrian Keuangan RI di Bojonegoro. Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, jika data hingga bulan maret 2025 dana TKD tersebut sudah terealisasi sebesar 20 persen.

“Dari pagu Rp4,7 triliun, sudah terealisasi sebesar Rp978 miliar,” jelas Kepala KPPN Bojonegoro, sesuai data yang disampaikan.

Data transfer ke daerah tersebut terbagi dari berbagai jenis, namun terbesar adalah dana bagi hasil (DBH) migas. Berdasarkan data yang disampaikan, pagu dana bagi hasil nilainya mencapai Rp2,9 triliun. Terbesar kedua merupakan dana alokasu umum (DAU) sebesar Rp995 miliar.

“Selain DBH dan DAU, juga ada DAK fisik, DAK non fisik, penyaluran Dana Desa, serta penyaluran dan insentif fiskal,” tambah Kepala KPPN.

Berikut kami sampaikan data dana transfer ke daerah pada tahun 2025, dan realisasi terakhir hingga bulan maret 2025 sesuai data di KPPN Bojonegoro:


Tabel data dana TKD 2025

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut