get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi! 18,3 Juta Keluarga Dapat 20 Kg Beras Gratis & Rp400 Ribu dari Pemerintah

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-siap Terima Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari Pemerintah

Selasa, 03 Juni 2025 | 09:03 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto saat rapat bersama Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Setpres)

Bojonegoro.iNews.id, Jakarta – Pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja bergaji rendah. Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan dalam dua tahap selama Juni dan Juli 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Senin (2/6/2025). Bantuan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang digagas pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

“Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau yang berada di bawah UMP, UMK. Penyaluran akan dimulai bulan Juni ini,” ujar Sri Mulyani.

Disalurkan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Proses penyaluran akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan rincian Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

“Karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan valid, maka program ini bisa segera dijalankan tanpa penundaan,” jelas Sri Mulyani.

Selain pekerja sektor swasta, guru honorer juga masuk dalam daftar penerima manfaat. Total ada 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan tunai dengan nominal yang sama.

Alternatif dari Diskon Listrik

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan tunai ini menggantikan rencana sebelumnya berupa diskon tarif listrik. Menurutnya, eksekusi BSU lebih cepat karena data penerima sudah siap dan terverifikasi.

“Diskon listrik tidak bisa dieksekusi cepat karena proses penganggarannya lebih rumit. Maka pemerintah memilih BSU sebagai solusi tercepat,” ungkapnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi dan memperkuat sektor konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut