get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijanjikan Berangkat Haji, Lansia Ditipu Uang Rp34 Juta Bablas

Dokter THT Ingatkan Bahaya Volume Headset Berlebih bagi Kesehatan Telinga

Kamis, 23 April 2026 | 07:16 WIB
header img
Ilustrasi pemuda sedang mengalami sakit di telinga. Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan telinga di tengah tren meningkatnya kasus gangguan pendengaran, khususnya pada kelompok usia muda. Upaya pencegahan dinilai krusial mengingat organ telinga tidak dapat digantikan, meskipun masih bisa dilindungi dari kerusakan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh dr. Alan Perdana, Sp.THTBKL dalam talkshow radio SAPA! Malowopati FM Pemkab Bojonegoro yang disiarkan pada Rabu (22/04/2026). Dialog ini memberikan pemaparan menyeluruh terkait pentingnya menjaga kesehatan telinga.

Dalam penjelasannya, dr. Alan menguraikan proses kerja telinga dalam menangkap dan mengolah suara. Ia menyebutkan bahwa suara yang diterima oleh daun telinga akan diteruskan melalui tulang-tulang pendengaran hingga akhirnya diproses oleh sel rambut halus di dalam telinga.

“Kerusakan pada sel rambut halus ini menjadi penyebab utama terjadinya penurunan pendengaran hingga ketulian,” jelasnya.

Menurutnya, gangguan telinga yang paling sering ditemukan di masyarakat adalah ketulian. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh paparan suara keras serta kebiasaan yang tidak tepat, seperti mengorek telinga terlalu dalam. Ia menegaskan bahwa gendang telinga tidak boleh dibersihkan secara langsung.

“Membersihkan telinga cukup di bagian luar saja, sekitar seperempat dari liang telinga. Jika terlalu dalam, justru berisiko menimbulkan luka dan infeksi,” tegas dr. Alan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluhan gatal pada telinga kerap berkaitan dengan gangguan pada hidung, seperti pilek atau hidung tersumbat. Selain itu, luka akibat kebiasaan mengorek telinga juga dapat memicu rasa gatal berulang apabila belum sepenuhnya sembuh. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan alat pembersih telinga secara sembarangan.

Sebagai langkah pencegahan, dr. Alan menganjurkan pemeriksaan dan pembersihan telinga secara rutin setiap enam bulan sekali melalui fasilitas layanan kesehatan, termasuk yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus gangguan pendengaran pada remaja yang dipicu oleh gaya hidup, terutama penggunaan headset dengan volume tinggi. “Batas aman paparan suara adalah 80 desibel. Namun, penggunaan yang dianjurkan adalah pada volume 60 persen maksimal selama satu jam per hari agar tetap aman,” ujarnya.

Tanda awal gangguan pendengaran yang perlu diwaspadai antara lain munculnya suara berdenging atau tinnitus. Kondisi ini terjadi akibat gangguan pada sel rambut halus dan biasanya muncul secara hilang timbul, terutama dalam suasana sunyi. Selain itu, gangguan pada hidung dan tenggorokan juga dapat memengaruhi kesehatan telinga.

Pada kelompok bayi, gangguan pendengaran dapat dideteksi lebih dini melalui skrining pendengaran. Indikasi gangguan umumnya terlihat dari keterlambatan bicara pada usia 1 hingga 2 tahun. Faktor penyebabnya dapat berkaitan dengan kelahiran prematur maupun kondisi selama masa kehamilan.

Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan telinga sejak dini. Penerapan pola hidup sehat serta kebiasaan yang benar menjadi langkah utama dalam melindungi fungsi pendengaran sepanjang hayat.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut