Wagub Jatim Sorot Polemik Pekerja KDMP di Bojonegoro, yang Terima Gaji Rp76 Ribu Sebulan
SURABAYA, iNewsBojonegoro.id – Polemik kesejahteraan pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah para pekerja mengaku hanya menerima upah Rp76.000 per bulan. Kondisi tersebut memicu aksi mogok kerja yang menyebabkan operasional gerai berhenti pada 3 Juli 2026.
Besaran upah yang diterima para pegawai jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2026 yang ditetapkan sekitar Rp2,6 juta. Hingga kini, persoalan tersebut masih menunggu penyelesaian dari pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan program.
Menanggapi polemik itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku belum memperoleh laporan lengkap terkait persoalan yang terjadi di lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, masih menunggu hasil koordinasi lintas sektoral.
“Kami belum menerima informasi secara detail. Masih di internal,” kata Emil usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim pada Senin (13/7/2026).
Emil menjelaskan, persoalan operasional KDMP merupakan kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai inkubator sekaligus pelaksana percepatan pembangunan dan pengelola utama program Koperasi Desa Merah Putih.
“Itu kan Agrinas langsung, bahwa itu hal-hal masalah di lapangan harus mereka tangani. Kita tunggu tindak lanjut,” terangnya.
Di tengah keluhan para pegawai, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menyampaikan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi pada 3 Juli 2026.
“Kamj ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” katanya.
Joao menyebut perusahaan telah melakukan evaluasi terhadap sistem operasional selama sepekan terakhir. Menurutnya, setiap ketidaksesuaian data segera diverifikasi dan ditindaklanjuti, dengan sebagian persoalan telah diselesaikan sementara proses perbaikan masih terus berlangsung.
“Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi, serta di saat bersamaan terus melanjutkan pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai dan gudang KDKMP di seluruh pelosok Indonesia,” pungkasnya.
Kasus di Desa Campurejo kini menjadi perhatian publik karena memunculkan pertanyaan mengenai implementasi program nasional KDMP di tingkat desa, terutama terkait kepastian sistem pengupahan dan perlindungan kesejahteraan para pekerja.
Editor : Arika Hutama