Hingga Juni, Pemkab Bojonegoro Terima Dana Transfer DBH Lebih dari Rp1 Triliun!

Bojonegoro.iNews.id – Pemerintah pusat telah mentransfer lebih dari Rp1 triliun dana bagi hasil (DBH) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hingga akhir Mei 2025. Data tersebut berdasarkan catatan resmi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, dalam keterangan tertulis kepada media menjelaskan bahwa realisasi DBH ini telah mencapai 34,99 persen dari total pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun.
“Ini adalah data realisasi hingga 31 Mei 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas DBH yang diterima Bojonegoro berasal dari sektor sumber daya alam (SDA), terutama minyak dan gas bumi. Jumlahnya mencapai Rp778 miliar, atau sekitar 40 persen dari target Rp1,9 triliun.
DBH SDA sendiri mencakup kontribusi dari beberapa sektor, yaitu minyak dan gas bumi, minerba, kehutanan, perikanan, dan panas bumi.
Sementara itu, DBH terbesar berikutnya berasal dari sektor perpajakan mencapai Rp243 miliar atau sekitar 25 persen dari target sebesar Rp975 miliar.
"Sebagian besar dana dari sektor ini berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) migas yang telah terealisasi Rp204 miliar dari target Rp819 miliar," tambahnya.
Dengan capaian ini, Bojonegoro menunjukkan pergerakan positif dalam penerimaan transfer dana pusat, khususnya dari sektor strategis yang menjadi andalan daerah.
Editor : Arika Hutama