get app
inews
Aa Text
Read Next : BKPP Bojonegoro Usut Dugaan Pungli Seleksi PPPK, Korban Mengaku Diancam Pelaku

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam di Kejagung soal Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Senin, 23 Juni 2025 | 22:28 WIB
header img
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim keluar dari Kejagung usai 12 jam diperiksa. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

Bojonegoro.iNews.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar pukul 21.00 WIB, didampingi oleh empat kuasa hukumnya. Ia diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus dalam kapasitas sebagai saksi.

Kepada awak media, Nadiem menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum secara penuh.

"Saya hadir sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting dalam demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ujar Nadiem usai pemeriksaan.

Ia juga menegaskan kesiapannya bersikap kooperatif demi mengungkap kebenaran atas kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem dilakukan untuk mendalami peran dan tanggung jawabnya dalam fungsi pengawasan pengadaan laptop selama ia menjabat.

"Yang bersangkutan menjabat sebagai menteri dalam periode saat pengadaan terjadi. Kami ingin mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook tersebut," jelas Harli, Jumat (20/6).

Pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun itu kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga menyimpan potensi kerugian negara. Pemeriksaan terhadap para pejabat yang terkait dilakukan untuk menelusuri alur kebijakan dan pengawasan dalam proses pengadaan.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut