Pemkab Bojonegoro Serius! Genjot Kinerja Perangkat Daerah Lewat Penguatan SPIP Terintegrasi

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah melalui penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal. Langkah ini dilakukan menyusul arahan tegas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang menilai bahwa kinerja perangkat daerah dan camat masih belum optimal, baik dari sisi output maupun outcome.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawasan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rahmat Junaidi, menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai pilar utama penguatan tata kelola pemerintahan.
“SPIP merupakan sistem untuk memastikan tujuan organisasi tercapai secara efektif, efisien, menjaga keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Rahmat, Selasa (8/7/2025).
SPIP mencakup seluruh siklus kegiatan instansi di lingkup Pemkab, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban. Implementasi SPIP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, dan kini dikembangkan menjadi sistem SPIP Terintegrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Bojonegoro menggelar Workshop dan Simulasi Evaluasi SPIP Terintegrasi pada 8–10 Juli 2025, yang diikuti seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Bojonegoro, bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur.
“SPIP Terintegrasi kini menilai maturitas dengan mengaitkan indikator seperti Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Level Kapabilitas APIP,” imbuh Rahmat.
Penerapan SPIP Terintegrasi diyakini akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Rahmat menekankan, keberhasilan sistem ini tidak bisa hanya bertumpu pada Inspektorat, namun membutuhkan peran aktif semua perangkat daerah.
“Ini bukan sekadar formalitas. Jika SPIP dijalankan optimal, maka pelayanan publik akan meningkat dan tata kelola semakin akuntabel. Semua pihak harus berkomitmen, tidak hanya APIP,” tegas Rahmat yang juga dikenal sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI).
Dengan pendekatan terintegrasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat membentuk birokrasi yang lebih responsif, transparan, dan berdaya saing untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Editor : Arika Hutama