get app
inews
Aa Text
Read Next : Farhan Halim Berpeluang Comeback Lawan Thailand, Timnas Voli Optimistis Jelang Laga Pamungkas

Penyaluran BSU Rp600 Ribu Tahap 5 Berlanjut hingga Akhir Juli, Cek Namamu di Sini

Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:36 WIB
header img
Warga saat mengambil BSU di Kantor Pos. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini telah memasuki tahap kelima. Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini disalurkan melalui sejumlah saluran resmi, termasuk bank-bank anggota Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.

Hingga pertengahan Juli ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 13.189.660 pekerja telah menerima bantuan tersebut dari total target 17,3 juta penerima. Proses pencairan tahap kelima masih akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa BSU diberikan untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujar Putri.

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima BSU tahap kelima melalui laman resmi: bsu.kemnaker.go.id. Namun, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan program ini.

Salah satu tautan yang perlu diwaspadai adalah https://layanan-bsu2.kem-naker.com/ yang diduga merupakan situs phishing atau penipuan siber.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan bahwa semua informasi resmi mengenai BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi milik Kementerian.

“Tautan di luar itu bisa saja digunakan untuk mencuri data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa situs palsu sengaja dirancang untuk menipu masyarakat agar memasukkan informasi pribadi yang dapat disalahgunakan. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Kemnaker menganjurkan agar segera melapor ke pihak berwenang karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Sunardi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenarannya melalui sumber resmi, terutama jika terkait dengan program bantuan dari pemerintah.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut