Sempat Minta Makan di Warung, Pria Ini Tewas Tertabrak KA Jayabaya di Baureno Bojonegoro
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Seorang pria berusia 70 tahun meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayabaya relasi Malang–Pasar Senen, Jakarta, di jalur kereta api Km 147+6 petak Baureno–Sumberejo, Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (9/7/2026) sore.
Korban diketahui bernama Jumadi (70), warga Dusun Tlawah, Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.15 WIB dan dilaporkan ke Polsek Baureno pada pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Baureno AKP M. Sholeh menjelaskan, informasi awal diterima petugas PPKA Stasiun Baureno dari masinis KA Jayabaya, Ardi Yufa. Masinis melaporkan kereta yang melintas di jalur hilir Km 147+6 telah menabrak seorang pejalan kaki yang berada di atas rel.
"Menurut laporan dari masinis bahwa korban berjalan di jalur rel kereta api." Jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas PPKA segera berkoordinasi dengan penjaga palang pintu kereta api untuk memastikan kondisi di lokasi. Selanjutnya, perangkat desa dan Polsek Baureno dihubungi guna melakukan evakuasi korban.
Salah seorang saksi, Harianto, mengaku sempat bertemu korban sebelum kejadian. Korban diketahui singgah di warung miliknya dan meminta makan sebelum kembali berjalan.
"Menurut keterangan dari Sdr. HARIANTO (Saksi 3) bahwa korban sempat mampir diwarung milik saksi kemudian minta makan. Setelah itu korban berjalan kembali dan tidak diketahui arahnya." Tambahnya.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), tubuh korban mengalami luka berat dengan keadaan yang tidak utuh akibat tertabrak kereta.
Proses evakuasi dilakukan oleh personel Polsek Baureno bersama tim medis Puskesmas Baureno, Satpol PP, petugas Stasiun Baureno, petugas palang pintu kereta api, dan anggota Koramil.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Karangkembang untuk proses penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor : Arika Hutama