get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan Berisiko: Sri Mulyani dan Menhan Tinjau Nduga Pakai Rompi Antipeluru

Sri Mulyani Pertanyakan Skema Pendanaan Gaji Guru: Haruskah Selalu dari Negara?

Minggu, 10 Agustus 2025 | 10:46 WIB
header img
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan masalah kecilnya gaji para guru di ITB pada Kamis (7/8/2025). (Foto: Dok. Kemendiktiristek)

BANDUNG, iNewsBojonegoro.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti persoalan gaji guru yang dinilai masih rendah dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam sambutannya pada pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025), ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi keuangan negara.

"Banyak di media sosial yang selalu mengatakan 'oh menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar'. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semua harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," ungkapnya, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran pendidikan nasional telah dibagi dalam beberapa klaster prioritas. Klaster pertama mencakup dukungan langsung kepada peserta didik, mulai dari pelajar hingga mahasiswa. Alokasi ini mencakup program-program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa kuliah, hingga beasiswa pascasarjana.

Sementara itu, gaji guru masuk dalam klaster kedua prioritas anggaran. Meski menjadi fokus, Sri Mulyani mengakui bahwa keterbatasan fiskal negara menjadikan isu ini kompleks dan mengundang pertanyaan mengenai kemungkinan pembiayaan alternatif dari masyarakat.

Pernyataan Sri Mulyani itu memicu perbincangan luas di media sosial, mencerminkan keprihatinan publik terhadap kesejahteraan para pendidik di Indonesia.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut