Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa membayar pajak memiliki nilai dan manfaat yang setara dengan zakat serta wakaf dalam ajaran Islam. Ketiganya, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi dari mereka yang mampu untuk membantu sesama.
“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah. Beberapa di antaranya mencakup bantuan sosial (bansos) untuk 10 juta keluarga kurang mampu, tambahan bantuan sembako untuk 18 juta keluarga, hingga akses permodalan bagi pelaku UMKM yang belum layak menerima kredit konvensional, namun didukung melalui skema subsidi berbasis syariah.
Selain itu, dana pajak juga digunakan untuk memperluas layanan kesehatan publik, termasuk pemeriksaan gratis serta pembangunan fasilitas seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, dan rumah sakit di berbagai daerah.
Di sektor pendidikan, Sri Mulyani menyoroti program Sekolah Rakyat yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin, termasuk anak pemulung dan pekerja harian.
“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga menggunakan dana pajak untuk mendukung petani melalui subsidi pupuk dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Semua ini, menurut Sri Mulyani, adalah bagian dari upaya menghadirkan keadilan melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah," tuturnya.
Editor : Arika Hutama