get app
inews
Aa Text
Read Next : Napak Tilas Spiritual HJB ke-348, Pemkab Wujudkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Genjot Penerimaan Pajak, Pemkab Bojonegoro dan DJP Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan

Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:33 WIB
header img
Pemkab Bojonegoro dan DJP saat penandatanganan perjanjian kerjasama. Foto: Pemkab

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi perpajakan nasional. Penandatanganan dilakukan secara daring dengan melibatkan juga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kerja sama ini menjadi fondasi penguatan koordinasi antarlembaga dalam hal pemungutan pajak pusat dan daerah, pertukaran data perpajakan dan perizinan, serta peningkatan layanan publik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kerja sama ini bukan hanya soal sinkronisasi data, tetapi juga memperkuat sistem pemungutan pajak agar lebih optimal dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ungkap Yusnita usai acara penandatanganan.

Poin-Poin Kesepakatan

Melalui PKS OP4D, para pihak sepakat untuk melaksanakan enam poin utama:

  1. Optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta data perizinan.

  2. Peningkatan pelaporan data Indikator Kinerja Daerah (IKD) guna mendukung kebijakan fiskal nasional.

  3. Pengawasan wajib pajak secara bersama antara pusat dan daerah.

  4. Pengembangan program layanan publik di bidang perpajakan.

  5. Pendampingan dan penguatan kapasitas SDM aparatur perpajakan daerah.

  6. Peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan edukasi perpajakan.

Yusnita menekankan pentingnya pemanfaatan data bersama untuk mencegah kebocoran penerimaan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan sinergi yang kuat, potensi kebocoran pajak dapat diminimalkan, dan penerimaan daerah bisa meningkat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Menuju Sistem Perpajakan yang Efisien

Kerja sama ini menandai langkah penting dalam membangun sistem perpajakan nasional yang lebih terintegrasi, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. Dalam konteks desentralisasi fiskal, kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemungutan pajak di era digital dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut