Ramai Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Itu Kompensasi Uang Rumah

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai adanya kenaikan gaji anggota DPR. Ia menegaskan bahwa tambahan pendapatan yang diterima anggota dewan bukanlah bentuk kenaikan gaji, melainkan kompensasi atas tidak lagi diberikannya rumah jabatan.
Puan menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR RI tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Sebagai pengganti, mereka menerima kompensasi dalam bentuk uang tunjangan perumahan.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan kepada awak media usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rumah-rumah dinas sebelumnya telah dikembalikan kepada pemerintah, sehingga anggota DPR tidak lagi menempati fasilitas tersebut.
“Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah, itu aja,” tambahnya.
Isu Gaji DPR Ramai di Media Sosial
Topik mengenai gaji DPR kembali mencuat setelah beredar informasi di media sosial bahwa anggota DPR bisa mengantongi penghasilan hingga Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, juga turut menjelaskan bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR saat ini bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut memang lebih tinggi dari periode sebelumnya karena kini tidak ada lagi fasilitas rumah dinas.
Polemik Publik dan Transparansi
Meskipun tambahan kompensasi perumahan ini memiliki dasar administratif, isu ini tetap menuai sorotan tajam dari publik, terutama terkait transparansi dan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat secara umum.
Pemerintah dan DPR didorong untuk lebih terbuka dalam menjelaskan komponen penghasilan para wakil rakyat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Editor : Dedi Mahdi