get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei Global Ungkap Indonesia Paling Cemas AI Gantikan Pekerjaan, Jepang Justru Paling Santai

Digitalisasi Picu Risiko Baru OJK Soroti Maraknya Scam Keuangan, Kerugian Hingga Rp120 Triliun

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:13 WIB
header img
ilustrasi warga sedang transaksi keuangan digital. (Foto: AI)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat akibat maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp120 triliun. Angka ini menjadi peringatan keras terhadap risiko yang menyertai laju digitalisasi sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa meskipun digitalisasi membawa banyak manfaat seperti efisiensi dan inklusi keuangan, hal ini juga membuka peluang bagi kejahatan digital seperti penipuan dan skema ilegal lainnya.

“Ternyata ada excess yang juga kita rasakan semua saat ini, yaitu bagaimana ini berbarengan dengan risiko, bahaya, yang kemudian menimpa masyarakat kita,” ujar Friderica dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menyoroti semakin mudahnya pelaku penipuan (fraudster dan scammer) memanfaatkan teknologi untuk mengelabui masyarakat. Hal ini, menurutnya, menghambat partisipasi publik dalam sistem keuangan yang sehat dan produktif.

“Bagaimana kita bisa mengharapkan partisipasi masyarakat, apabila uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif, tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal,” tambahnya.

OJK mencatat bahwa angka kerugian tersebut merupakan akumulasi dari berbagai bentuk penipuan, termasuk investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga skema piramida digital yang menyasar masyarakat umum melalui media sosial dan platform digital.

Sebagai langkah konkret, OJK mendorong peningkatan literasi keuangan digital dan mengintensifkan kampanye nasional pemberantasan scam. Tujuannya adalah untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap potensi kejahatan di sektor keuangan digital.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut