596 Pekerja Pabrik Rokok di Bojonegoro Kena PHK, Ini Penyebabnya

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 596 buruh pabrik rokok di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengurangan tenaga kerja ini dilakukan setelah jumlah produksi rokok menurun signifikan.
MPS Padangan sendiri dikelola oleh PT Rukun Jaya Makmur, mitra HM Sampoerna yang bergerak di bidang jasa borongan produksi sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi SKT disebut berpengaruh langsung terhadap jumlah tenaga kerja yang diberdayakan.
Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Rafiudin Fatoni, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menuturkan, pihaknya telah menerima laporan resmi sekaligus meninjau langsung kondisi di pabrik.
“Sekitar seminggu lalu kami sudah mengecek ke MPS Padangan untuk memastikan bahwa hak para karyawan telah diterima. Hasilnya sudah diselesaikan oleh perusahaan dan tidak ada masalah, semua sudah terbayarkan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Toni, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa PHK ini terjadi bukan karena persoalan hubungan industrial, melainkan karena faktor eksternal berupa penurunan permintaan produksi.
“Jadi PHK ini merupakan efisiensi, karena produksi rokok menurun yang berpengaruh langsung pada pendapatan perusahaan, sehingga timbul pengurangan karyawan,” jelasnya.
Berdasarkan data per akhir Juli 2025, total tenaga kerja di PT Rukun Jaya Makmur tercatat 2.221 orang. Setelah pengurangan 596 buruh serta 9 karyawan yang mengundurkan diri, jumlah tenaga kerja kini tersisa 1.616 orang.
“Selisih total 605 orang, terdiri pengurangan 596 orang dan yang 9 orang mengundurkan diri,” pungkas Toni.
Editor : Dedi Mahdi