Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai bagian dari respons terhadap tuntutan para buruh. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Prabowo di Istana Negara, Senin (1/9).
"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," ujar Andi Gani kepada awak media.
Tak hanya itu, Prabowo juga menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah lama menjadi aspirasi kaum buruh. Menurut Andi, Prabowo bahkan telah meminta Ketua DPR RI agar pembahasan segera dilakukan melalui fraksi-fraksi partai politik di parlemen.
"RUU Ketenagakerjaan juga akan dibahas. Presiden meminta agar Ketua DPR segera menindaklanjuti pembahasan oleh partai-partai," tambahnya.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan tiga paket RUU utama kepada Presiden, yaitu:
RUU Ketenagakerjaan
RUU Perampasan Aset
RUU Pemilu yang Bersih
Menurut Said, Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap RUU Perampasan Aset karena dinilai sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
"Presiden menyadari bahwa pembahasan dan pengesahan RUU ini juga membutuhkan kemauan politik dari DPR, bukan hanya dari pemerintah," ujar Said.
Ia menambahkan, RUU Perampasan Aset memiliki peran krusial dalam mewujudkan mekanisme pembuktian terbalik untuk menjerat koruptor. “RUU ini penting agar pejabat korup bisa dimiskinkan, dan menjadi efek jera,” tegasnya.
Editor : Dedi Mahdi