Hasut Pelajar dan Ajarkan Bom Molotov Lewat Medsos, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait dugaan penghasutan dan ajakan aksi unjuk rasa ricuh yang melibatkan pelajar. Dari enam tersangka, satu di antaranya bahkan membuat dan menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan akun Instagram untuk menyebarkan ajakan, termasuk memprovokasi pengrusakan dan mengajak anak-anak di bawah umur ikut dalam aksi.
“Pertama DMR, admin akun Instagram, LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers pada Selasa (2/9/2025) malam.
Tersangka kedua, berinisial MS, diketahui mengelola akun @BPP dan turut melakukan kerja sama dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan tindakan anarkistis.
“Kemudian tersangka kedua MS dengan akun Instagram nama akunnya @BPP. Peran MS adalah juga melakukan kolab dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk ajakan pengrusakan,” tambah Ade Ary.
Tersangka ketiga dan keempat, SH dan KA, masing-masing mengelola akun @GM dan @AMP, dengan peran serupa dalam mengajak pengrusakan melalui kolaborasi antar akun.
Sementara itu, peran tersangka kelima dinilai paling berbahaya. RAP, yang merupakan admin akun Instagram @RAP, memproduksi dan menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov.
“Tersangka kelima RAP, admin akun ig @RAP, perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan dari akun Instagram tersebut,” jelas Ade Ary.
Tersangka terakhir, FL, yang merupakan admin akun @FG, diketahui menyiarkan ajakan aksi secara langsung dan menyasar pelajar untuk ikut demonstrasi pada 25 Agustus 2025.
“Saudari FL, admin akun medsos inisial T nama akunnya @FG. Perannya menyiarkan langsung dan ajak jadi live, mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” pungkas Ade Ary.
Polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dan kemungkinan peran tambahan dari para tersangka. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelajar dan unsur kekerasan yang disebarkan secara daring.
Editor : Arika Hutama