Perkuat Peran Perempuan, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan di berbagai sektor pembangunan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), yang digelar di Ruang Angling Dharma, Selasa (30/9/2025).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam sambutannya menegaskan pentingnya perda ini sebagai dasar hukum yang kuat dalam mendorong program kesetaraan gender di daerah.
“Instruksi Presiden terkait pengarusutamaan gender sudah bergulir sejak tahun 2000. Setelah 25 tahun, akhirnya Bojonegoro memiliki perda sebagai penguat program. Ini patut kita apresiasi,” ujarnya.
Menurut Nurul Azizah, regulasi ini akan memastikan kebutuhan perempuan dan laki-laki terakomodasi secara adil dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program dan anggaran daerah.
Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penopang keluarga, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan masyarakat.
Soroti Isu Pernikahan Dini dan Peningkatan IPG
Hadir sebagai narasumber, One Widyawati, Fasilitator Pengarusutamaan Gender Jawa Timur sekaligus Sekretaris Forum Puspa Gayatri Jawa Timur, menyoroti tingginya angka pernikahan di bawah umur di Bojonegoro yang berimbas pada meningkatnya kasus perceraian.
“Kurangnya kesiapan emosional menjadi faktor utama. Karena itu, Komisi C DPRD bersama DP3AKB berkomitmen memberikan pendidikan lebih dini agar anak-anak dapat menunda pernikahan dini,” jelasnya.
One juga memaparkan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Bojonegoro yang mengalami peningkatan dari 90,87 pada 2023 menjadi 91,44 pada 2024.
Menurutnya, peningkatan ini sejalan dengan tujuan Asta Cita poin ke-4, yakni peningkatan kualitas manusia.
“Kesetaraan gender berarti memastikan laki-laki dan perempuan, termasuk anak difabel serta kelompok rentan, memiliki kesempatan dan hak yang sama di berbagai bidang. Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal atau terpinggirkan dari haknya,” tegasnya.
Sinergi Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Natasha Devianti, Anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi C. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk memastikan perda pengarusutamaan gender dapat berjalan efektif di lapangan.
Dengan adanya Perda Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Bojonegoro optimistis program pembangunan ke depan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan.
Editor : Dedi Mahdi