Cari Ikan dengan Setrum, Warga Bojonegoro Ditemukan Tewas Tenggelam di Bengawan Solo
NGRAHO, iNewsBojonegoro.id – Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan Muhadi (31), warga Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 09.15 WIB, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian korban dilaporkan tenggelam.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Bojonegoro, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama seorang rekannya mencari ikan menggunakan alat setrum di Sungai Bengawan Solo pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Diduga korban terpeleset dan jatuh ke sungai hingga tenggelam. Informasi mengenai kejadian tersebut diterima BPBD Bojonegoro dari Pemerintah Desa Payaman pada Rabu (24/6/2026) pukul 02.30 WIB.
Setelah menerima laporan, BPBD langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian. Tim tiba pada pukul 08.00 WIB dan segera melakukan pencarian bersama unsur SAR gabungan. Namun, upaya pencarian pada hari pertama belum membuahkan hasil.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada hari kedua dengan menyisir area di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, korban berhasil ditemukan pada Kamis pagi dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek Ngraho, Iptu Sutaryanto, mengatakan bahwa korban ditemukan setelah proses pencarian intensif yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan selama dua hari.
"Korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Iptu Sutaryanto.
Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
"Saat ini jenazah korban telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tambahnya.
Selain melakukan operasi pencarian dan evakuasi, BPBD Bojonegoro juga memberikan bantuan berupa dua paket sembako yang diterima langsung oleh keluarga korban.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dinyatakan selesai.
Editor : Arika Hutama