Pekerja Digaji Mulai Rp76 Ribu, Pengelola Gerai KDKMP di Bojonegoro Hentikan Operasional
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, menghentikan operasionalnya mulai Jumat (3/7/2026).
Penutupan gerai tersebut diduga dipicu ketidakpuasan pengelola terhadap sistem pengelolaan, besaran upah, serta kejelasan hubungan kerja dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya penghentian operasional gerai setelah menerima laporan dari para pengelola.
"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat (3/7).
Menurut Edi, para pengelola mengaku menerima upah yang jauh di bawah harapan sejak gerai mulai beroperasi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, nominal gaji yang diterima bervariasi, mulai sekitar Rp76 ribu hingga Rp1,4 juta.
"Dari laporan pengurus KDKMP di desa kami, selama beroperasi hingga saat ini mereka menerima gaji dari PT Agrinas yang jauh dari harapan," katanya.
Selain persoalan besaran upah, Edi menyebut para pengelola mengaku tidak pernah menerima surat perjanjian kerja maupun penjelasan mengenai sistem penggajian sebelum mulai bekerja.
"Menurut keterangan pengelola, saat mulai bekerja tidak ada surat perjanjian maupun pemberitahuan mengenai besaran gaji yang akan mereka peroleh," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pengelola. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka belum memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pikir mereka wajar jika kecewa terhadap PT Agrinas. Selain gaji yang dinilai sangat kecil, mereka juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Padahal setiap bulan mereka diwajibkan menyetorkan pendapatan KDKMP kepada PT Agrinas," tuturnya.
Salah seorang pengelola KDKMP Campurejo yang meminta identitasnya dirahasiakan turut membenarkan alasan penghentian operasional gerai.
"Ya mas, alasan kami menutup gerai karna ketidak jelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ujarnya.
Gerai KDKMP Desa Campurejo sebelumnya sempat menjadi lokasi kunjungan saat peluncuran program yang dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudi Saladin, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa M, pada Kamis (11/6/2026).
Edi mengklaim persoalan yang dialami KDKMP Campurejo juga terjadi di sejumlah gerai KDKMP lain di Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, beberapa pengelola memilih menghentikan operasional sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan sistem pengelolaan, besaran upah, dan kesejahteraan pekerja.
Hingga berita ini ditulis, PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan maupun penghentian operasional Gerai KDKMP Desa Campurejo.
Editor : Arika Hutama