Petinggi dan Mantan Presiden ACT Diperiksa Lagi Bareskrim Hari In

Puteranegara Batubara
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membawa satu koper besar di Bareskrim Polri. Foto : MPI.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT kembali dipanggil untuk diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022). Dengan pemeriksaan hari ini, keduanya telah diperiksa untuk kelima kalinya secara berturut-turut. 

"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.

Selain mereka berdua, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain. 

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya diperiksa secara maraton sejak Jumat pekan lalu hingga kemarin dan dilanjutkan pada hari ini.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network