Peras Kepala Desa Rp80 Juta, Oknum PNS dan Wartawan di Pamekasan Ditangkap Polisi

Dedi Priyanto
Oknum PNS dan Wartawan di Pamekasan ditangkap polisi usai peras Kepala Desa. Foto : Ilustrasi. Ist

"Sebagai bentuk kesepakatan, korban memberikan uang Rp4 juta terlebih dahulu, Saat penyerahan uang itulah kedua pelaku kami tangkap," katanya. 

Roqib mengatakan, korban bersedia memberikan uang karena diancam akan diperkarakan terkait proyek desa yang tak kunjung selesai. Selain itu korban juga takut diberitakan dan voral, sehingga menuruti keinginan kedua pelaku tersebut. 

Kedua kedua pelaku telah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan kejahatan serupa yang dilakukan para pelaku.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network