PAMEKASAN, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan wartawan di Pamekasan, Madura ditangkap polisi karena memeras kepala desa. Kedua pelaku berinisial MSB (50) seorang kasi Trantib serta MS (43) ditangkap saat berada di salah satu kafe di Pamekasan Kota, Senin (25/7/2022).
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang Rp4 juta, id card, handphone, serta seragam media. Seluruh barang bukti itu turut dibawa bersama kedua tersangka ke kantor polisi.
Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto mengatakan, kedua pelaku awalnya meminta uang sebanyak Rp80 juta kepada salah seorang kepala desa di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Namun, korban hanya bersedia memberikan uang sebesar Rp30 juta.
"Sebagai bentuk kesepakatan, korban memberikan uang Rp4 juta terlebih dahulu, Saat penyerahan uang itulah kedua pelaku kami tangkap," katanya.
Roqib mengatakan, korban bersedia memberikan uang karena diancam akan diperkarakan terkait proyek desa yang tak kunjung selesai. Selain itu korban juga takut diberitakan dan voral, sehingga menuruti keinginan kedua pelaku tersebut.
Kedua kedua pelaku telah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan kejahatan serupa yang dilakukan para pelaku.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait