Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Segera Sidang dan Pecat Polisi Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Riana Rizkia
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendesak anggota Polri yang terlibat kasus tersebut segera dipecat. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan Brigadir J. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendesak anggota Polri yang terlibat kasus tersebut segera dipecat.

"Terhadap mereka yang bersalah segera disidang etik dan dipecat. Mendahului pembuktian pidana," kata Mulfachri, Rabu (24/8/2022).

Dia menyebut Kapolri harus tegas dan tidak membiarkan kasus itu berlarut-larut. Menurutnya, sulit diterima jika polisi dibiarkan saja melanggar hukum.

"Menurut saya sulit untuk bisa kita terima. Mereka polisi, mereka tahu apa yang mereka lakukan melangar hukum," katanya.

Meski demikian, Mulfachri juga meminta Kapolri memulihkan nama baik anggota Polri yang tidak terlibat.

"Sementera mereka yang tidak terbukti harus ada kejelasan. Segera pulihkan nama baik mereka," katanya.

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network