BOGOR, iNewsBojonegoro.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi fenomena di tengah masyarakat yang menilai laporan ke pemadam kebakaran (damkar) lebih cepat ditangani dibanding laporan ke kepolisian. Ia memastikan Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Polri Sempurnakan Layanan 110
Listyo mengatakan layanan hotline 110 sedang diperbaiki agar setiap laporan masyarakat mendapat respons cepat dan tepat.
“Saya kira dengan layanan 110 yang nanti akan kita sempurnakan, harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” ujarnya.
Menurutnya, Polri berupaya memastikan masyarakat tidak lagi kecewa saat menghubungi 110.
“Cukup dengan memencet 110. Ini sedang kita lakukan perbaikan sehingga masyarakat yang melapor bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Pengawasan Propam Lewat Barcode
Selain peningkatan layanan, Polri juga memperkuat sistem pengawasan internal dengan melibatkan masyarakat. Divisi Propam kini menyebarkan barcode pengaduan di berbagai titik fasilitas umum agar masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pelanggaran oleh anggota kepolisian.
“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan. Begitu masyarakat melihat ada polisi melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Listyo.
Ia menyebut barcode tersebut sudah dipasang di halte, hotel, lift, dan ruang publik lainnya untuk memudahkan pelaporan.
“Tinggal scan barcode, laporkan, maka Propam akan langsung menangani,” jelasnya.
Wakapolri: Respons Polri Masih Lambat
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo juga secara terbuka mengakui bahwa respons cepat Polri masih kalah dari damkar. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR pada 18 November 2025, Dedi menyebut quick response time Polri masih berada di atas standar PBB yang menetapkan batas maksimal 10 menit.
“Lambatnya quick response time kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” tegasnya.
Dedi juga menyoroti layanan digital 110 yang dinilai perlu dioptimalkan agar bisa menyaingi kecepatan respons damkar.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan ke damkar karena responsnya cepat. Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah kepolisian.
“Apabila pelayanan publik kami baik, maka 62 persen permasalahan di tingkat Polsek, Polres, dan Polda bisa diselesaikan,” tutupnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
