JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penembakan Brigadir J besok Jumat (26/8/2022). Pengacara PC, Arman Hanis menjamin kliennya akan berbicara secara kooperatif.
"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujar Arman Hanis, Kamis (25/8/2022).
Dia menuturkan saat mendampingi kliennya nanti, Arman akan mengajukan hal yang dapat menjadi hak hukum bagi PC saat pemeriksaan.
"Saya akan dampingi. Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak hukum Ibu PC," tutur Arman.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri, kata dia diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"(Diperiksa) Hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian, Kamis (25/8/2022).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait