PROBOLINGGO, iNewsBojonegoro.id - Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.
Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait