Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi, JPU: 2 Saksi Dukung Pembuktian

Lukman Hakim
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana. senin 18.7.2022. Foto : iNews.id. Hari Tambayong.

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Dua saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara pencabulan anak kiai Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. JPU pun optimistis, dua saksi yang dihadirkan bisa mendukung pembuktian dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Salah satu anggota JPU, Ahmad Jaya Muhidin mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi ini berjalan lancar. Bahkan, keterangan saksi telah mendukung Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Dua saksi yang dihadirkan JPU adalah mantan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang dan berkaitan dengan korban. "Salah satu dari dua saksi ini ada hubungannya dengan korban," kata Jaya usai sidang di PN Surabaya. Senin (5/9/2022).

Dia menambahkan, sesuai rencana, seharusnya ada lima saksi yang hadir. Namun, hanya dua saksi yang datang saat sidang. Meski begitu, Jaya mengaku keterangan dua saksi itu menguatkan BAP serta, bersesuaian dengan keterangan saksi lainnya dan pembuktian. "Tiga saksi yang tidak hadir belum ada keterangan," kata Jaya.

Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengatakan, dari dua saksi yang dimintai keterangan, satu diantaranya menerangkan sesuai desas-desus saja. Lalu, saksi mengajak temannya untuk menanyakan korban dan membuat pertemuan di sebuah kafe.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network