Menurutnya, Informasi mengenai kualitas atau polusi udara ini sangat penting. Mengingat dampak tingkat polutan PM 2,5 amat berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Kami berharap para pemangku kepentingan serius memperhatikan hal tersebut,” ujar Saiful.
Sementara itu, tenaga fungsional Pengendali Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bojonegoro Tuti Pramiatun mengatakan hasil uji udara yang dilakukan pada akhir Mei 2022 kemarin menunjukkan nilai pm 2,5 wilayah tersebut 88,22.
“Sesuai Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kualitas udara itu termasuk kategori sedang,” ucapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait